Camat Merapi Selatan Hentikan Aktivitas Tambang Rakyat di Desa Lubuk Betung

Camat Merapi Selatan Hentikan Aktivitas Tambang Rakyat di Desa Lubuk Betung

Lokasi tambang rakyat di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Merapi Selatan - Pemerintah Kecamatan Merapi Selatan menghentikan aktivitas tambang rakyat (TR) di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Merapi Selatan Hadi Wijaya SE kepada lahatpos.co, Jum'at 4 November 2022.

Camat menjelaskan bahwasanya langkah ini diambil menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, dan informasi yang kami terima.

Sehingga pihak Kecamatan Merapi Selatan telah meninjau lokasi penambangan batu bara rakyat tersebut yang terletak di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan, memang benar adanya.

BACA JUGA:GP Ansor Dukung Bupati Cik Ujang Mengusahakan Universitas, Magnet Daerah Lain Kuliah di Lahat

Camat menyebut, Pemerintah Kecamatan Merapi Selatan sebenarnya tidak melarang adanya kegiatan penambangan batu bara rakyat tersebut, akan tetapi harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengenai penambangan.

"Sebelum ada perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, kami minta untuk menghentikan segala kegiatan penambangan batu bara rakyat yang berlokasi di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan," ungkapnya.

Surat tembusan juga sudah disampaikan Camat Merapi Selatan kepada Bupati Lahat melalui Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kepala DLH Kabupaten Lahat, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Lahat, Danramil 405-02 Merapi, dan Kapolsek Merapi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: