UHC Belum Bisa Diterapkan di Empat Lawang

UHC Belum Bisa Diterapkan di Empat Lawang

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Empat Lawang Eka Agustina.-Foto : Sumantri/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, sejauh ini belum bisa menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.

Hal ini dikarenakan, capaian masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang menjadi peserta BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru mencapai 65 persen.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabuapten Empat Lawang Eka Agustina, mengatakan, syarat untuk menerapkan UHC tersebut, minimal kepesertaan BPJS kesehatannya 95  persen dari jumlah penduduk.

"Sementara kita ini baru 89 ribu, atau 65 persen yang menjadi peserta BPJS kesehatan," kata Eka, Rabu (2/11).

Perbedaan UHC dan KIS tersebut, dijelaskan Eka, jika membuat kartu KIS tersebut harus menunggu 14 hari baru bisa digunakan. Nanum kalau UHC bisa langsung digunakan.

BACA JUGA:Tim DLH Lahat Periksa Air Warga Sukamarga, Diduga Penyebab Stunting pada Anak

"UHC ini belum bisa digunakan, sebab kita ini baru 65 persen kepesertaan KIS itu, jadi KIS itu harus 95 persen perbandingan pendidikan dengan kepesertaan KIS," jelasnaya.

Namun, ditambahkan Eka, jika sudah 95 persen baru UHC bisa diterapkan di Kabupaten Empat Lawang, sebab dirinya menargetkan tahun 2023 UHC tersebut akan mulai diterapkan.

"Kalau ada tetangga yang belum mempunyai KIS, ya katakannlah kurang mampu, kumpulkan ke kita KK dan KTP nya. Agar bisa kita usulkan untuk buat KIS, dan upaya kita juga untuk mengejar 95 persen itu," pungkasnya. (smt)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: