Kapolri Dalami Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Jual Barang Bukti Sabu Hasil Penangkapan

Kapolri Dalami Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Jual Barang Bukti Sabu Hasil Penangkapan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa.-Foto : dokumen disway-

BACA JUGA:Kick Off Program Inklusi 'Aisyiyah Lahat, Wabup Lahat Apresiasi Gerakan Aisyiyah

Tak hanya tersangka, pihak kepolisian juga sebelumnya telah mlakukan pencekalan terhadap keluarga Apin BK.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara dikarenakan keluarga bos judi Apin BK tidak kooperatif. 

Pencekalan keluarga bos judi Apin BK untuk bepergian keluar negeri dilakukan pihak imigrasi atas permintaan Polda Sumut. 

Menurut pihak Polda Sumut, pencekalan keluarga bos judi Apin BK kni akan dilakukan selama 20 hari ke depan. 

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Perumahan Nendagung Pagar Alam Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.

Kombes Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. 

Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua dalam penyidikan bos judi Apin BK sebagai saksi.

Selain itu menurut Kombes Hadi tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya baik anak dan istrinya. Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," terang Kombes Hadi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: