Rapat Paripurna DPRD Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023
Rapat paripurna DPRD Lahat di ruang sidang utama. -Foto: Vina/lahatpos.co-
LAHATPOS.CO, Lahat - Rapat Paripurna Senin (10/2022) di ruang sidang utama DPRD Lahat. Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E. M.M, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, S. T, Wakil Ketua 1 DPRD Lahat Gaharu, S.E. M.M, dan Anggota DPRD Lahat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, S.T
Bahasan ini mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tahun 2023.
Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E. MM menyampaikan pada sambutannya, bahwa melalui tahapan perencanaan, tahapan penyusunan, tahapan pembahasan, tahapan pengesahan atau penetapan, tahapan pengundangan, dan tahapan penyebarluasan. Tahapan-tahapan ini akan membentuk peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun 2023.
"Yang disampaikan pada rapat ini ialah mengenai APBD dalam rangka pembiayaan dan penerapan berbagai macam proyek serta program yang direncanakan. Agar Pemerintah Kabupaten Lahat dapat membentuk rancangan kerja keuangan komperhensif, serta menghubungkan dengan pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah.
Memperbaiki apa yang ada pada peraturan daerah sebelumnya dan membentuk peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: