Pemda Lahat

Diduga Frustasi Menderita Stroke, Korban Nekat Akhiri Hidup dengan Minum Racun Rumput

Diduga Frustasi Menderita Stroke, Korban Nekat Akhiri Hidup dengan Minum Racun Rumput

Anggota Polsek Tanjung Sakti berbincang dengan keluarga korban di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.-Foto : dok humas Polres Lahat/lahatpos.co-

TANJUNG SAKTI PUMU, LAHATPOS.CO – Tiga bulan menderita sakit stroke, diduga membuat inisial Hr (60) frustasi. Sehingga ia nekat mengakhiri hidupnya, dengan minum racun rumput.

Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Kejadiannya diketahui pada Sabtu 24 September 2022 jam 07.00 WIB.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, dari keterangan sejumlah saksi, menyatakan korban meninggal karena bunuh diri.

BACA JUGA:Ibu Ibu Tutup Jalan Masuk PT BBA dengan Tali Rapia di Merapi Timur

Korban mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun jenis Gramokson.

“Korban meminum sebanyak kurang lebih setengah botol plastik, sehingga membuat korban menjadi pingsan,” ujarnya.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu, kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumu.

Lalu, korban dirujuk ke Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk dilakukan tindakan medis.

BACA JUGA:30 Ibu ibu Desa Gunung Agung Bentuk Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Sayangnya, pukul 19.00 WIB, nyawa korban tidak tertolong lagi, dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Besemah Pagaralam.

Pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 sekitar pukul 08.30 WIB, jenazah korban telah dikebumikan di TPU Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: