BAZNAS Kabupaten Lahat Raih Penghargaan BAZNAS AWARD 2022 untuk 3 Kategori Terbaik

BAZNAS Kabupaten Lahat Raih Penghargaan BAZNAS AWARD 2022 untuk 3 Kategori Terbaik

Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal, Wakil Ketua 2 KH Rusli Mansur, dan Wakil Ketua 3 KH Khaidir Rusmi, serta, jajaran BAZNAS Kabupaten Lahat memperlihatkan tiga penghargaan terbaik pada BAZNAS AWARD 2022.-Foto : dok Baznas Lahat for lahatpos.co-

“Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan bertujuan untuk menciptakan koordinasi dan konsolidasi yang solid antara BAZNAS Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Agar hasil Resolusi Rakernas BAZNAS RI bisa berjalan optimal dan terealisasi dengan baik. Selain itu, kami juga berharap penandatanganan MoU yang terjadi hari ini, dapat mendorong kesejahteraan msutahik melalui program positif dan mampu meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat,” ujar Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Najib Haitami, MM, di Palembang, Rabu (14/9).

BACA JUGA:Makam Asri Dibongkar, Korban Diduga Bunuh Diri di Pasar Bawah

Najib menambahkan, pihaknya bersama seluruh elemen yang terkait, menyambut baik adanya delapan program prioritas yang menjadi fokus BAZNAS pada tahun 2023 mendatang. Melalui dana zakat yang disalurkan masyarakat, tugas besar mengentaskan kemiskinan akan terus didorong BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan sesuai visi BAZNAS menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

“Sebagaimana hasil Resolusi Rakernas, BAZNAS seluruh Indonesia bersepakat untuk bekerja keras demi memetik hasil terbaik, yang muaranya adalah kesejahteraan umat. Melalui dana zakat yang disalurkan, kami berkomitmen menjaga dan menuntun mustahik agar terus berdaya sehingga bisa bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari,” ucapnya.

Selain itu, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat memainkan perannya dalam pengelolaan zakat yang lebih profesional dan menjaga mutu amil yang kompeten, yang akan berimbas pada meningkatnya penghimpunan zakat.

“Kami terus mengupayakan sistem pengelolaan zakat yang terstruktur dengan baik, agar BAZNAS tidak hanya sekadar menjadi wadah menghimpun dana, tetapi juga mampu menyalurkan secara tepat dan optimal,” ujarnya.

Jika hal itu berjalan baik, maka tolok ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan, benar-benar bisa dijadikan pedoman standar. Di sinilah zakat berperan sebagai ibadah harta yang berdimensi sosial, dan memiliki posisi penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi pelaksanaan ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: