Pemda Lahat

Bupati dan Ketua DPRD Lahat Tangan Tangan Nota Kesepakatan 2 Raperda

Bupati dan Ketua DPRD Lahat Tangan Tangan Nota Kesepakatan 2 Raperda

Penandatanganan nota kesepakatan Raperda oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi.-Foto : dok/kominfo Lahat-

LAHAT, LAHATPOS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2022, dan Rancangan Peraturan (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, sah ditandangani bersama. Yakni, Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Ketua DPRD Lahat.

Pada penutupan Rapat Paripurna XVI Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022, Senin 9 September 2022 di ruang sidang utama DPRD Lahat.

DPRD Kabupaten Lahat membahas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Kemudian dilakukan penandatangan nota kesepakatan.

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Peraih OSN Kabupaten Lahat

Penutupan rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang. SH didampingi Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST. M.Si. 

Lalu, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili, Wakil Ketua I DPRD, para Anggota Dewan, Sekda Lahat, Assisten,Staf Ahli, seluruh TBUPP. 

Ketua TP PKK Kab. Lahat Ny Lidyawati Cik Ujang.S.Hut.MM yang diwakili, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua Ikatri, Ketua Persit, jajaran OPD, Ketua Banwaslu,Kaban, Kabag, Camat se-Kab Lahat dan tamu undangan.

Bupati Lahat Cik Ujang, SH dalam sambutannya menyampaikan, penandatangan nota kesepakatan yang baru saja kita lakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat. 

BACA JUGA:Pisah Sambut Pangdam II/ Sriwijaya

Kebijakan umum dan perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran perubahan APBD anggaran tahun 2022, menjadi dasar dalam menentukan arah kebijalan penyusunan perubahan APBD.

Kemudian, menggambarkan program prioritas serta patokan batas maksimal anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah.

Untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan tahun 2022. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: