Jenazah Bhabinkamtibmas Putra Lempuyang akan Dimakamkan Secara Kedinasan

Jenazah Bhabinkamtibmas Putra Lempuyang akan Dimakamkan Secara Kedinasan

Jump pers Polres Lampung Tengah terkait kejadian polisi tembak polisi.-Foto : dok/lahatpos.co-

Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya. 

Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Dofie melanjutkan bahwa  tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

“Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” pungkasnya. 

Diduga motif dendam terhadap korban karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka, seorang oknum anggota Polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, tega menghabisi temannya sendiri. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9).

Pandra mengatakan, korban bernama Aipda Ahmad Karnain (41) yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Putra Lempuyang Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. 

Menurut Pandra, korban mempunyai istri bernama Etty Meyrini dan dua orang anak perempuan yang berumur 14 tahun dan 10 tahun.

"Diketahui Korban tinggal di Lk.V RT.02 Kelurahan Bandarjaya Barat Kecamatan Terbanggi besar, Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya. (*)

BACA JUGA:Tolak Kenaikan Harga BBM, Demokrat: Tidak Ada Upaya Penghematan yang Dilakukan Pemerintah

BACA JUGA:Rutin Setiap Senin, Pemdes Tanjung Payang Gelar Apel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: aipda ahmad karnain tewas