Bawaslu Lahat

Rumah Tangga Miskin akan Terima Set Top Box TV Digital, Dinas Kominfo Lahat Lakukan Verifikasi Data Penerima

Rumah Tangga Miskin akan Terima Set Top Box TV Digital, Dinas Kominfo Lahat Lakukan Verifikasi Data Penerima

Sosialiasasi dan verifikasi bantuan set top box tv digital dari Dinas Kominfo Lahat.-Foto : Purwanto-

MERAPI BARAT, LAHATPOS.CO – Rumah tangga miskin akan mendapatkan bantuan Set Top Box TV Digital. Seiring dengan gencarkan, upaya pemerintah melakukan migrasi, dari tv analog menjadi TV Digital

Dalam rangka mensukseskan program pemerintah, terkait migrasi penggunaan tv analog menjadi tv digital yang akan berakhir pada Nopember 2022, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat, gelar verifikasi dan penjelasan terkait program tersebut.

Bahwa program ini akan diberikan bantuan kepada rumah tangga miskin penerima bantuan set top box di Kecamatan Merapi Barat dan  Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. 

Program ini dalam rangka mendukung program pemerintah yaitu, penghentian siaran analog atau analog switch off  (ASO) yang mendukung percepatan transformasi digital. 

BACA JUGA:Realisasikan PKPA, DPC Peradi Lahat Raya Jalin MoU dengan STIHPADA Palembang

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam hal ini pihak kecamatan dan kepala desa untuk menyukseskan program ASO.

Hal ini disampaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lahat, Rudi Darma Setiawan SE MSi, melalui Kabid Persandian dan Statistik Kominfo Kabupaten Lahat, Nurqutni ST MSi pada acara penyampaian verifikasi kepada kepala desa di Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur, Kamis, 25 Agustus 2022.

“Verifikasi ini adalah sebagai data awal untuk calon penerima bantuan STB, dalam rangka migrasi dari tv analog ke tv digital yang akan dimulai sekitar bulan Nopember mendatang,” ucapnya. 

Menurut Nurqutni, ada ada 5 kriteria yang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box dari pemerintah. 

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Terpilih Jadi Ketua ICMI Korda Kabupaten Lahat

Yakni, rumah tangga miskin yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. 

Memiliki pesawat televisi analog dan menikmati siaran tv melalui teresterial (UHF).

Lokasi rumah tangga berada di dalam siaran tv digital.

Bersedia menerima dan memanfaatkan STB (Set Top Box).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: