Realisasikan PKPA, DPC Peradi Lahat Raya Jalin MoU dengan STIHPADA Palembang

Realisasikan PKPA, DPC Peradi Lahat Raya Jalin MoU dengan STIHPADA Palembang

Tanda tangan MoU Peradi Lahat Raya dengan STIHPADA Palembang.-Foto : dok/lahatpos.co-

PALEMBANG, LAHATPOS.CO - Bertempat di Auditorium Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Kota Palembang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Lahat Raya (Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam), jalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan STIHPADA untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (25/8).

Ketua DPC Peradi Lahat Raya Rusdi Hartono Somad SH kepada wartawan menuturkan, dirinya melihat bahwa kiprah STIHPADA dalam melaksanakan PKPA sudah sangat berpengalaman dan diakui.

"Saya nilai STIHPADA sudah baik dan kiprahnya sudah diakui, oleh karena itu mudah-mudahan akan lahir advokat-advokat muda dari Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagaralam," papar Rusdi.

Di tempat sama, Ketua STIHPADA Prof Dr H Firman Freddy Busroh SH M Hum, CTL mengaku bangga dengan terjalin kerjasama dengan DPC Peradi Lahat Raya.

BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Terpilih Jadi Ketua ICMI Korda Kabupaten Lahat

"Tentunya kerja sama ini merupakan kerja sama yang baik dan diharapkan dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak dalam melahirkan Advokat muda dan Handal," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kampus STIHPADA juga mengajak seluruh Advokat Lahat Raya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang Magister Hukum atau Strata Dua (2) guna menambah ilmu.

"Di STIHPADA saat ini Akreditasi nya sudah B bahkan untuk bayarannya kita berikan harga khusus. Tentu saja kita akan sambut baik jika Advokat Lahat Raya ingin menimbah ilmu dan melanjutkan pendidikan S2 di STIHPADA," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: