Amaludin Raih Suara Terbanyak, Ini Tugas Anggota Senat Utusan Dosen STIE Serelo Lahat

Amaludin Raih Suara Terbanyak, Ini Tugas Anggota Senat Utusan Dosen STIE Serelo Lahat

Amaludin SIP MM (tersenyum), meraih suara terbanyak pada pemilihan Anggota Senat Utusan Dosen STIE Serelo Lahat, Selasa 23 Agustus 2022.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - Amaludin SIP MM meraih suara terbanyak pada pemilihan Anggota Senat Utusan Dosen masa bakti 2022-2026, Selasa 23 Agustus 2022.

Ada 5 calon Anggota Senat Utusan Dosen STIE Serelo Lahat.

Yakni, Amaludin SIP MM meraih 8 suara, Rudi Eduar meraih 6 suara, Markus SE MM meraih 5 suara, Hestin SE MM meraih 2 suara, dan M Pahlan SE MM meraih 1 suara. 1 suara batal.

Ada juga 2 dosen tidak memberikan hak suara karena tidak hadir.

Lokasi pemilihan Anggota Senat Utusan Dosen di Aula Kampus STIE Serelo Lahat.

BACA JUGA:Panen Lele Terpal Meledak di Desa Purwosari, Program Ketahanan Pangan Berhasil

Ketua Yayasan STIE Serelo Lahat, Drs H. Achmad Fachri, MM menyampaikan proses pemilihan Anggota Senat Utusan Dosen berjalan lancar.

"Alhamdulillah proses pemilihan berjalan sebagaiman diharapkan. Nama - nama yang terpilih ini akan kita ajukan kepada Ketua STIE Serelo Lahat," ungkapnya.

Terpisah, Anggota Senat Utusan Dosen terpilih, Amaludin mengucapkan terima kasih kepada semua dosen yang telah memilihnya.

“Tugas pertama senat dalam waktu dekat ini adalah menggodok APBS tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:Rohma Yanti Makan Durian Sebelum Meninggal Dunia

Dosen Mata Kuliah Etika Bisnis ini menjelaskan, Senat STIE Serelo Lahat merupakan badan normative perwakilan tertinggi di STIE Serelo Lahat yang mempunyai tugas pokok, antara lain, merumuskan kebijakan dasar yang menjadi pedoman bagi pimpinan STIE Serelo Lahat dalam menjalankan tugas tugas kepemimpinannya.

Merumuskan kebijakan berkenaan dengan upaya pengembangan STIE Serelo Lahat, serta satuan satuan yang merupakan bagian bagiannya.

Mengakaji, menyempurnakan, dan kemudian menyetujuan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja STIE Serelo Lahat yang diajukan oleh Pimpinan STIE Serelo Lahat.

Merumuskan secara berkala dan meninjau kembali peraturan peraturan otonomi keilmuan di lingkungan STIE Serelo Lahat.

BACA JUGA:Leher Sopir Dump Truk Batu Bara Terjepit di Jalan Servo

Merumuskan kebijakan berkenaan dengan penilaian akademik dan professional para dosen, peneliti, dan mahasiswa.

Merumuskan norma dan tolak ukur serta, menilai pelaksanaan program program Pendidikan tinggi, penelitian dan upaya upaya pemberian pelayanan masyarakat.

Mempertimbangkan usul dari STIE Serelo Lahat untuk membuka atau menutup suatu Program Studi, program studi, sebelum usul diteruskan oleh Ketua kepada Menristek Dikti untuk memperoleh persetujuan.

Menilai pertanggungjawaban Ketua STIE Serelo Lahat berkenaan dengan pelaksanaan kebijakan dan program yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Cik Ujang Kumpulkan 17 Ketua DPC Partai Demokrat Sumsel, Ini yang Dibahas

Memberikan pertimbangan kepada YPS berkenaan dengan calon calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Ketua.

Merumuskan pedoman yang digunakan untuk menilai kegiatan kegiatan dosen, peneliti, tenaga administrasi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang dianggap perlu mendapatkan penghargaan serta mengatur tata cara pemberian penghargaan yang bersangkutan.

Memberikan pertimbangan penyelesaian kasus kasus pelanggaran etika akademik, seperti melakukan plagiat dan pelanggaran aturan aturan lain yang dapat mencemarkan nama baik STIE Serelo Lahat.

Menyelenggarakan upacara pengukuhan guru besar.

Menyelenggarakan upacara wisuda dan peringatan Hari Jadi STIE Serelo Lahat (Dies Natalis). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: