puasa mui lahat

Penuhi Undangan Bupati Lahat, Badar Hadiri Resepsi Kenegaraan

Penuhi Undangan Bupati Lahat, Badar Hadiri Resepsi Kenegaraan

Pengurus Badar Lahat bersama Bupati Lahat Cik Ujang, istri Bupati Lahat, dan istri Wakil Bupati Lahat.-Foto : ist-

LAHATPOS.CO, Lahat – DPD Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Kabupaten Lahat, menghadiri Resepsi Kenegaraan dalam rangka HUT RI ke 77, di Pendopoan Bupati Lahat pada Rabu, 17 Agustus 2022 lalu.

Awaludin SP, selaku Ketua DPD Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Kabupaten Lahat, hadir langsung. Ia didampingi sejumlah pengurus Badar Lahat.

Disela sela acara, Awaludin bersama pengurus Badar Lahat, foto bersama Bupati Lahat dan istri.

“Iya betul, kita (Badar Lahat), diundang oleh Bapak Bupati Lahat, dalam rangka mengikuti Resepsi Kenegaraan HUT RI ke 77.,” ujarnya, Jumat (19/08/2022).

BACA JUGA:Kado Terindah HUT RI 77, Banjarsari Raih Juara Dua Lomba Desa se Sumsel

Untuk diketahui, Barisan Pemuda Rakyat (Badar), yang merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) hadir di Kabupaten Lahat. Badar, ormas baru lahir.

Di pusat, Ketua Umum DPP Badar dipimpin Ahmad Choir Siregar. Di Sumsel, Badar dipimpin Hari Azwar S Kom.

Badar Kabupaten Lahat, ketuanya adalah Awaludin SP. Badar juga sudah terbentuk di Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, dan Pali. Awaludin, yang merupakan pria asal Merapi Barat ini menuturkan, Badar merupakan ormas kepemudaan dan kemasyarakatan.

Badar lahir mengacu kepada UU No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA:Rislansyah : PT KALOG dan PT DAS Diduga Tutup Mata

Ormas Badar memiliki visi misi sebagai wadah semua komponen untuk berkreasi dan berinovasi yang menjadi poros perubahan (agent of change) di Indonesia. Badar akan menunjukkan dan memberi contoh menjadi ormas yang semestinya.

Atas dasar itu, sehingga kepengurusan Badar tergabung dari semua komponen masyarakat, baik itu aktivis, ormas, perempuan, OKP maupun paguyuban ojek online (ojol).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: