359 Desa Sudah Terapkan Aplikasi Siskuedes
Operator desa belajar menerapkan Siskeudes Online di Aula Kantor Kecamatan Kikim Timur. -Foto : ist-
LAHATPOS.CO, Lahat - Aplikasi sistem pengelola keuangan desa (Siskuedes) sudah diterapkan oleh sebanyak 359 desa di Kabupaten Lahat.
Sementara, ada 1 desa yang belum menerapkan program tersebut yakni Tanjung Kurung Ilir (TKI), sebab kadesnya tersandung dugaan permasalahan hukum.
Hadirnya pengawasan pengelolaan keuangan dana desa berbasis information technology (IT), dapat mengetahui secara dini persoalan pertanggungjawaban keuangan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Darul Efendi, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan, Ari Efendi SIP didampingi Pejabat Fungsional, Alan Fuadi mengatakan, seluruh operator desa sudah dilakukan bimbingan teknis, tentang penggunaan Siskeudes. Namun, hal itu masih tetap dilakukan pendalam-pendalaman terhadap penggunaan aplikasi tersebut.
BACA JUGA:Ini Kasus yang Menjerat Irjen Ferdy Sambo
"Kita saat ini masih melakukan roadshow ke desa-desa, agar operator desa lebih memahami aplikasi ini. Bahkan dua kecamatan dikunjungi yakni Kikim Timur dan Jarai," kata Alan.
Menurutnya, desa yang menerapkan Siskeudes Online semuanya rata-rata menggunakan internet. Kendati masih ada yang belum, dan diarahkan ke setiap desa untuk memasang internet desa, sesuai dengan kondisi wilayah dan anggaran.
"Setiap desa boleh dianggarkan untuk pengganggaran internet desa, bagi wilayah blank spot. Ternyata ada solusi yakni menggunakan wifi dari PLN," tuturnya.
Mengenai keamanannya aplikasi, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Kominfo Lahat, lantaran server atau sistem maintenance ada pada instansi tersebut. Baik itu pengamanan anti hack, lalu anti virus dan lainnya.
BACA JUGA:Beli Buah Durian Borongan Lebih Murah di Kerung
"Aman dari serangan hacker, karena pengamanan selalu aktif," ujarnya. (zki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: