Rekomendasi Tidak Diindahkan, Dewan Muara Enim Bentuk Pansus

Rekomendasi Tidak Diindahkan, Dewan Muara Enim Bentuk Pansus

LAHATPOS.CO, Muara Enim – Menindak lanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) ke areal pertambangan milik PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS) dilandasi pengaduan dan hasil temuan yang disampaikan pimpinan legislatif. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Perizinan dan Perwakilan Dinas Pertambangan membahas rekomendasi yang akan disampaikan kepada perusahaan untuk memperbaiki dan menambah Kolam Pengendapan Lumpur (KPL) sesuai dengan luas pertambambangan yang ada.

“Apabila rekomendasi kita (Dewan, red) tidak di indahkan oleh perusahaan. Maka kita akan membentuk pansus meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghentikan operasional PT BAS tersebut,” tegas Ketua Komisi II Mukarto sebelum memimpin rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Perizinan dan Perwakilan Dinas Pertambangan, Rabu (20/7).

Sebab, kata dia, temuan dilapangan beberapa hari lalu kapasitas Kolam Pengendapan Lumpur (KPL) tidak akan sanggup menampung limbah yang di hasilkan oleh PT BAS sehingga mengakibatkan adanya luapan limbah yang mengalir ke Sungai Oal dan bermuara di Sungai Enim.

Dirinya bersama anggota Komisi II merasa miris saat sidak dan ada temuan dilapangan. Sebab areal pertambangan yang sangat seluas memiliki KPL yang secara kasat mata tidak akan mampu menampung limbah yang ada. Belum lagi ditambah lagi volume akan semakin meninggi ketika hujan datang.

“Dari hasil rapat nanti akan disampaikan rekomendasi kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan sistem dilapangan dengan batas waktu. Setelah rekomendasi telah diterima oleh perusahaan, langkah awal kita akan turun cek kelapangan kembali. Jika rekomendasi tersebut tidak di indahkan, maka kita akan membentuk pansus,” tegasnya lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: