Ibu Muda Diamankan Polisi Kepahiang, Diduga Terlibat Dua Tindak Pidana
BENGKULU, LAHATPOS.CO - Tidak hanya menguras saldo ATM teman, PL (23) seorang ibu muda dari Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu juga terindikasi melakukan tindak pidana lainnya.
Hasil pengembangan penyidik jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu menunjukan kalau selain menguras saldo ATM temannya sendiri, PL juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian Hp yang laporannya, sudah dilayangkan ke Mapolres Kepahiang beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kompol. Jufri, S.IK didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan perihal tersebut. Hanya saja menurut Doni, memastikan indikasi ini pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Benar tapi masih kita dalami. Artinya kalau memang terbukti ibu muda ini terlibat 2 perkara berbeda. Yakni 1 perkara diproses di Mapolsek Kepahiang dan 1 perkara lagi diproses di Mapolres Kepahiang," terang Doni.
BACA JUGA:PGRI Desak Pemerintah Pusat Tidak Mengulur Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Terancam Pengangguran
Berkaitan dengan indikasi dan dugaan pencurian Hp yang melibatkan IRT Batu Bandung ini, Doni belum bisa menjelaskan lebih secara detil. Hanya saja dirinya menjanjikan kalau nantinya informasi pengembangan perkara pencurian saldo ATM teman ini akan selalu mereka informasikan.
”Kami informasikan lagi nanti seperti apa perkembangan kasus dugaan pencurian Hp dan pencurian saldo ATM teman ini, termasuk bagaimana kronologisnya. Untuk sekarang, masih kami dalami laporannya. Jadi tunggu saja," singkatnya.
Sekedar mengingatkan kalau sebelumnya PL ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Kepahiang, Rabu (29/6) sekira pukul 15.00 WIB. IRT Batu Bandung ini ini diringkus, setelah melakukan dugaan pencurian saldo ATM teman milik Savia (24), warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang sebesar Rp 4 juta. Ibu muda yang dikabarkan sudah 3 kali menikah ini berdalih, pencurian tersebut terpaksa dilakukannya dengan alasan biaya berobat anaknya dan kebutuhan sehari-hari.
Aksi pencurian ini dilakukannya dengan cara mengambil ATM BCA korban dan melakukan penarikan uang melalui ATM. Korban baru mengetahui uang hilang pada 25 Juni. Ketika itu korban berniat mengambil uang di ATM BCA di Kelurahan Pasar Kepahiang. Setibanya di ATM, korban melakukan pengecekan saldo sebelum melakukan penarikan tuani. Kehilangan ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kepahiang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: