PGRI Desak Pemerintah Pusat Tidak Mengulur Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Terancam Pengangguran
JAKARTA, LAHATPSO.CO - Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 belum jelas. Kondisi ini membuat para tenaga honorer resah. Belum lagi bayangan penghapusan honorer 2023 makin membuat mereka galau.
Oleh karena itu, Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo mendesak pemerintah pusat agar tidak mengulur-ulur seleksi PPPK 2022 tersebut.
Desakan itu disampaikannya, jangan sampai hingga tenggat waktu penghapusan honorer pada 28 November 2023, masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK karena rekruitmen tidak maksimal.
"Ini sudah Juli, kapan seleksinya dimulai? Sebaiknya seleksi PPPK 2022 dan 2023 digelar secepatnya," kata Eko Wibowo seperti dilansir dari jpnn.com (grup media ini).
Jika seleksi PPPK 2022 diulur tentu akan berdampak besar pada nasib guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik). Makanya Eko mengingatkan pemerintah.
"Mereka terancam jadi pengangguran, jika kebijakan pusat soal penghapusan honorer pada Oktober 2023 diberlakukan," sebut Eko.
BKH PGRI juga mendesak pemerintah serius dalam penyelesaian masalah honorer ini. Jangan sampai dunia pendidikan terlantar karena kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat adanya guru pensiun besar-besaran tahun 2022 dan 2023.
Selain itu, Eko juga menyentil masalah pendidikan profesi guru (PPG). Tahun ini banyak guru yang tidak lulus PPG. Namun, jauh lebih banyak guru honorer yang belum bisa ikut PPG.
BKH PGRI meminta kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memudahkan para guru honorer bisa ikut PPG dengan SK Dinas Pendidikan.
"Masih banyak persoalan dunia pendidikan yang harus diperhatikan serius oleh pemerintah pusat. Jangan terlalu banyak peraturan di negeri ini," tegas tokoh muda ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: