Bawaslu Lahat

Pendiri ACT Ahyudin Menjawab Tudingan Penyelewengan

Pendiri ACT Ahyudin Menjawab Tudingan Penyelewengan

MEMIMPIN Aksi Cepat Tanggap (ACT) selama 17 tahun, Ahyudin keluar dari lembaga kemanusiaan yang didirikannya itu pada Januari 2022. Dia hengkang seiring dengan deretan masalah organisasi ACT dan munculnya tudingan bahwa ia menyalahgunakan fasilitas perusahaan serta menerima gaji terlalu besar. Namun Ahyudin menyangkal semua tuduhan itu.

Ahyudin meyakini bahwa ia didongkel dari ACT oleh sejumlah anak buahnya. “Belakangan saya tahu ada manuver untuk mengkudeta,” kata Ahyudin di kantor Tempo pada Jumat, 1 Juli lalu. Selama sekitar tiga jam wawancara, Ahyudin didampingi sejumlah pejabat Global Moeslim Charity, lembaga filantropi yang ia dirikan setelah keluar dari ACT.

Berbagai persoalan muncul di akhir kepemimpinan Anda, seperti pemotongan gaji dan program yang macet. Apa tanggapan Anda?

Saya menduga ada fakta yang sengaja disembunyikan dari saya. Misalnya utang program lembaga kepada Boeing. Saya baru diberi tahu ada utang lembaga sebesar Rp 56 miliar pada September 2021. Ini tidak pernah disampaikan kepada saya. Kondisi ini lalu disampaikan ke semua grup bahwa donasi yang masuk akan dialokasikan untuk program Boeing.

Konsekuensinya, ada penyesuaian remunerasi. Saya ambil kebijakan, setiap hari dipotong Rp 250 juta untuk program Boeing. Terakhir utang itu tinggal Rp 28 miliar kalau tidak salah. Seharusnya yang disalahkan adalah

Presiden ACT yang mengetahui operasional perusahaan. Saya cuma memberi petunjuk karena posisinya di Global Islamic Philanthropy yang membawahkan ACT.

Mengapa kompensasi Boeing malah menjadi utang?

Penerimaan dana fluktuatif. Tatkala ada program prioritas, kami mengalokasikan dari dana tersebut. Donasi dan sumbangan di ACT itu diputar dengan sangat intensif.

Sederet masalah itu membuat Anda hengkang dari ACT?

Saya dikudeta. Saya dipersepsikan seolah-olah memanipulasi keuangan. Di media sosial, saya ditulis seakan-akan seorang maling besar dan keluarganya makan duit haram. Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum. Kasus Boeing itu, misalnya, sengaja diciptakan untuk mendepak saya.

Saya dikambinghitamkan dalam persoalan ini, tapi di hadapan Allah saya akan dikambingputihkan.

Benar Anda menilap uang ACT hingga miliaran rupiah?

Uang sekolah anak saya, cicilan mobil dan rumah mangkrak. Rumah saya terancam disita bank karena saya tidak bisa bayar. Jika saya dituduh membawa kabur duit perusahaan sampai miliaran rupiah, di mana logikanya?

Kalau ada penyimpangan, laporkan saja ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: