Pemda Lahat

Terlindas Angkutan Batu Bara di Muara Enim

Terlindas Angkutan Batu Bara di Muara Enim

MUARA ENIM, LAHATPOS.CO – Petugas Bongkar Tutup Terpal Batu bara terlindas angkutan batu bara. Masyarakat Kecamatan Gunung Megang heboh. Pasalnya, Aman (26) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang bekerja sebagai buruh bongkar pasang terpal penutup angkutan batu bara diduga tewas terlindas iring-iringan angkutan batu bara.

Angkutan itu diduga milik PT Gunung Mas Makmur Energi (GMME), yang melintas di hauling PT Duta Bara Utama (DBU) menuju stockpile PT Royaltama Mulya Kencana (RMK).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/6/2022) pukul 03.00 WIB dini hari. Lokasi kejadiannya berada di luar area operasi PT RMK, tepatnya di wilayah Desa Gunung Megang Dalam.

Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi bagian kepala belah dua dan tangan patah. Atas kejadian tersebut, Polsek Gunung Megang bersama Tim Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA:Fornas Tingkatkan Geliat Olahraga dan Ekonomi Sumsel

BACA JUGA:Supriono Jadi Sekda Sumsel Definitif

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan terkait korban berinisial A, dalam insiden yang diduga meninggal karena terlindas atau terjatuh dari tronton pengangkut batu bara.

Korban ini, kata Kapolres, diketahui buruh untuk membuka dan menutup terpal kendaraan yang mengangkut batu bara. Korban indikasinya terjatuh atau terlindas yang masih dalam proses penyidikan oleh Tim Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim.

“Sekarang ini masih tahap pemeriksaan, saksi-saksi yang melihat kejadian juga dari pihak perusahaan, karena kejadian ini di jalur hauling jalan lintas PT DBU menuju stockpile PT RMK,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan Aris, untuk penyebab dan lain sebagainya masih didalami, namun juga Tim Pidsus Polres Muara Enim mengambil keterangan dari beberapa saksi dan pihak perusahaan.

BACA JUGA:SKK Migas Bersama Aparat Penegak Hukum Sumbagsel, Roadshow Sosialisasi Pengamanan Hulu Migas

BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat, PTBA Ubah Lahan Bekas Tambang Jadi Tambak Ikan

“Hal ini masih kita dalami, karena lokasi TKP keterbatasan alat, seperti CCTV, dan lain sebagainya, kemudian keadaan dan situasi dalam keadaan gelap,” terangnya.

Korban ini merupakan buruh, bukan petugas perusahaan. Pekerjaan korban ini, masing-masing perusahaan ada SOP-nya tentang kapan dan dimana harus membuka dan menutup terpal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: