BNN Tangkap Sigit TO Dua Tahun
PAGAR ALAM, LAHATPOS.CO - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Pagar Alam. Sabtu (25/6/2022), tiga komplotan narkoba berhasil diciduk tim gabungan BNN Sumsel dan BNN Kota Pagar Alam.
Tiga pelaku tersebut, Sigit Dwijo Prawoto (35) warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara. Septiansya Pratama (23), warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah dan Indah Charera (24) warga Dusun Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara.
Kepala BNN Kota Pagar Alam, Andi Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan kepada komplotan pelaku.
“Pengungkapan kasus narkotika ini setelah call center BNN mendapatkan laporan adanya transaksi narkotika di kawasan Pagar Gading,” ujar Andi.
Berbekal informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan bekerjasama dengan BNN Sumsel melakukan penggerebekan di kediaman tersangka Sigit pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Temuan sejumlah barang bukti ini disejumlah tempat didalam rumah tersangka Sigit. Ada yang disembunyikan diruang keluarga, dikamar belakang.
“Tersangka Sigit sempat membuang barang bukti ke saluran got di luar rumah. Karena kedatangan petugas BNN sempat diketahui tersangka,” ucap Andi seraya mengatakan jika tersangka Sigit sudah menjadi TO (Target Operasi) BNN sejak dua tahun silam.
Lanjut Andi, dalam ungkap kasus peredaran narkotika ini, petugas mengamankan komplotan Sigit. Yakni, Septian warga Tebat Baru dan seorang perempuan bernama Indah warga Muara Siban.
“Saat ini komplotan pelaku sudah diamankan oleh pihak BNN Sumsel ke Palembang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Why)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: