Emak emak Setop Angkutan Batu Bara
LAHAT, LAHATPOS.CO – Ketua Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB), Rozi Ardiansyah menjelaskan, demo/aksi yang dilakukan emak emak di jalan lintas Negara, kemarin, karena perusahaan batu bara tidak kooperatif dengan aturan yang sudah dibuat. Terutama, masalah penanggulangan dampak lingkungan, khususnya debu.
Lanjut Rozi, sebelum demo, sudah beberapa kali pertemuan dilakukan, menghadirkan perusahaan tambang batu baru. Namun hasilnya tidak ada, yang hadir juga itu itu saja. Malah mengutus orang yang tidak bisa mengambil kebijakan pada rapat itu. Seolah olah mempermainkan.
Tidak sampai di situ, emak emak yang tergabung di AMMAB pun, telah menghadiri pertemuan, yang dimediasi oleh Bupati Lahat di Opsroom secara tertutup. Tapi, hasilnya sama saja, tidak ada kesepakatan dengan perusahaan tambang batu bara.
Rozi menegaskan, AMMAB belum ada rencana melakukan demo/aksi. Adapun aksi yang dilakukan emak emak kemarin dilakukan secara spontan.
“Memang aliansi belum ada rencana mau aksi. Tapi itu murni kehendak emak emak, itu inisiatif emak emak sendiri secara spontan, kami dari aliansi sangat taat aturan,” ujar Rozi kepada media ini, Jumat (17/06/2022).
“Dan saya selaku Ketua Aliansi selalu menyarakan kepada anggota aliansi untuk taat aturan. Apa yang disampaikan Kapolsek terkait aturan demo itu benar dan kami sepakat untuk itu,”
“Tapi kami juga berharap pemerintah ataupun pihak penegak hukum juga harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak taat terhadap aturan, atau yang melanggar hukum,” tegasnya.
Buntut dari itu, maka emak emak nekad menyetop angkutan batu bara yang hauling melintas di jalan Negara. Alasan emak emak menyetop angkutan batu bara, karena dampak debu yang dirasakan oleh masyarakat Merapi Area, khususnya warga yang tinggal di pinggir jalan.
Sementara, Kades Banjarsari Aldiansah ketika diminta tanggapannya terkait demo emak emak mengatakan, bukan emak emak saja yang resah, tapi seluruh masyarakat Merapi Area. Karena perusahaan tambang batu bara sudah melanggar aturan penggunaan jalan Negara.
“Masyarakat resah dengan debu, ini bukan emak emak saje. Kalu masalah aturan perusahaan yang lewat jalan ni jelas sudah menyalahi aturan juga. Giliran warga yang salah ditindak, tapi perusahaan yang jelas salah seolah tutup mata,” sesal Kades.
Camat Merapi Timur berharap kepada kepala desa/lurah dalam Kecamatan Merapi Timur untuk tetap menjaga suasana masyarakat agar tetap kondusif. “Sampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang, ada dan untuk tidak melakukan penyetopan kendaraan di jalan umum. Karena, nantinya akan berakibat merugikan pengguna /pengendara umum lainnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: