Terpapar Covid-19 Capai 50 Orang

Terpapar Covid-19 Capai 50 Orang

– Di awal tahun 2022 sampai hari ini, Kamis (17/2) terhitung sebanyak 50 orang terpapar . Hal ini d!katakan Suwirman, Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Kota Pagar Alam. Ia menjelaskan, dari awal Januari hingga hari ini, sebanyak 50 orang terkonfirmasi Covid-19. Dari 50 orang tersebut 35 orang d!isolasi mandiri, 5 orang  di RS Besemah, 1 orang di RS Lahat, 2 orang d!isolasi di RS Palembang, dan 7 orang sudah d!nyatakan sembuh. \"Dari 50 orang tersebut ada berdomisili di Kota Pagar Alam, dan ada juga domisili KTP nya dari luar tapi tinggalnya di Pagar Alam,\" ujarnya. Saat d!tanya apakah yang terpapar Covid-19 adalah jenis varian omricon ? Jawab Suwirman, untuk pasien yang terpapar Covid-19 sampai saat ini belum d!ketahui jenis variannya. \"Karena saat ini kita hanya menentukan data positif dan negatifnya saja. Untuk variannya kita belum tahu, sebab hasil swab kita kirim ke Lahat, jadi kita masih menunggu hasil dari RS Lahat,\" ucapnya. Untuk itu, Suwirman menghimbau kepada masyarakat Kota Pagar Alam, untuk lebih d!perketat lagi protokol kesehatannya. Selain itu bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin agar secepatnya d!lakukan vaksinasi. \"Kedepan untuk kesadaran bagi masyarakat agar tingkatkan lagi Protokol Kesehatan terutama memakai masker,\" pungkasnya. (Why) COVID-19 adalah penyakit akibat infeksi virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). COVID dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia. COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit baru yang d!sebabkan oleh virus dari golongan , yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering d!sebut Virus Corona. Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antarmanusia dengan sangat cepat dan menyebar ke sejumlah negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Agar penyebaran COVID-19 tidak makin meluas, beberapa negara memberlakukan kebijakan lockdown. Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: