Megi Meninggal Tanpa Sebab, Medi Masih Koma

Megi Meninggal Tanpa Sebab, Medi Masih Koma

LAHAT, LAHATPOS.CO – Megi Anto Saputra (24) bin Rinto Surianto, meninggal dunia tanpa sebab di RS DKT Lahat, Jumat (27/05/2022) pukul 16.00 WIB. Karena meninggal tanpa sebab, paman korban, Fauzi melapor ke Polres Lahat. Tindak lanjut dari laporan itu, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono SH mengatakan, petugas Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Lahat langsung melakukan pengecekan ke RS DKT Lahat. Tiba di RS DKT, jenazah korban ternyata sudah dibawa ke rumah duka di Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Petugas langsung meluncur ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan kondisi korban. Dari keterangan saksi di TKP. menyatakan bahwa korban bersama temannya Dedi, sebelumnya melakukan pesta miras di warung milik Medi yang berlokasi di depan Lesehan Bu Is Jl. Veteran Kelurahan Bandar Agung Lahat. Selanjutnya Petugas Piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan pengecekan ke lokasi tempat pesta miras dilakukan. Akan tetapi warung itu dalam keadaan tutup. Informasi saksi bahwa Medi dalam keadaan koma, dan saat ini berada di ruang ICU RS Umum Daerah Lahat. Selanjutnya piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan pencarian keberadaan Dedi di rumahnya yang beralamat di Gg. Sepakat Blok C Ujung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat. Akan tetapi Dedi tidak berada di rumahnya, dan rumah Dedi dalam keadaan terkunci. “Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan korban, dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi jenazah dengan membuat surat pernyataan di atas matarai, dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku. Tetapi Sat Reskrim Polres Lahat tetap melakukan penyelidian perkara tersebut,” terangnya. Berdasarkan hasil penelusuran Sat Reskrim Polres Lahat dengan menanyakan kepada sejumlah saksi mata bahwa Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wib. Saksi melihat korban Megi Anto Saputra masih dalam keadaan hidup, dan posisi sedang tertidur di dalam warung milik Medi. Lalu saksi memanggil Megi Anto Saputra masih bisa menjawab panggilan saksi, akan tetapi dalam keadaan mabuk berat. “Di dalam warung tersebut saksi melihat ada keponakan dari Medi (pemilik warung) yang bernama Okti. Sedangkan Megi Anto Saputra dalam keadaan tertidur dan mabuk berat, sehingga saksi menyuruh Okti untuk membawa Megi Anto Saputra ke rumah sakit,” ujarnya. Sebelum mabuk berat yang dialami Megi dan Medi, sejumlah saksi sempat mengetahui bahwa ada kegiatan kumpul-kumpul sambil karaoke di warung Medi kurang lebih sudah 3 (tiga) hari berturut-turut. Diduga ada juga aktivitas minum-minum miras di warung itu. Sehingga mengakibatkan Megi dan Medi mabuk berat. (*/dian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: