Pemerintah Buatkan Payung Hukum Ojek Online, Prasetyo Hadi: Ojol Pahlawan Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.-foto: dok disway-
Pemerintah Buatkan Payung Hukum Ojek Online, Prasetyo Hadi: Ojol Pahlawan Ekonomi
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Pemerintah terus menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kini dalam tahap penyempurnaan akhir.
"Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator," kata Prasetyo, Minggu, 9 November 2025.
Ia memastikan pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap pembagian komisi mitra pengemudi.
"Ya kan itu salah satunya. Dari awal kan memang itu kan yang diminta oleh teman-teman mitra ojol. Makanya disitulah dibicarakan untuk cari titik temunya," jelasnya.
Lebih lanjut, Pras mengatakan dalam Perpres itu
tak menutup kemungkinan akan mengatur penggabungan dua perusahaan raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab dan GoTo.
"Salah satunya," kata Prasetyo.
Pras menyebut bahwa Danantara bakal terlibat dalam merealisasikan rencana itu.
"Kira-kira begitu (Danantara terlibat). Rencananya begitu (Grab dibeli Goto)," ungkapnya.
Ia menuturkan, tidak ada batas waktu (deadline) yang spesifik dalam rencana ini, meski begitu pemerintah akan bekerja secepatnya untuk menyelesaikan pembahasan tersebut.
"Enggak ada (deadline). Secepatnya kita kalau kerja kan secepatnya ya," jelas Prasetyo. Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini menyebut tujuan penggabungan dua aplikator ini supaya menciptakan pelayanan yang lebih baik di masyarakat.
"Tujuannya untuk semuanya supaya perusahaan ini tetap berjalan. Karena bagaimana perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar. Dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya ke arah ke situ," kata Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
