Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Puan Maharani Minta Cermati Rekam Jejak Dulu dan Sekarang

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Puan Maharani Minta Cermati Rekam Jejak Dulu dan Sekarang

Ketua DPR RI Puan Maharani Saat Prescon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2025.--

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Puan Maharani Minta Cermati Rekam Jejak Dulu dan Sekarang

JAKARTA, LAHATPOS.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI Ke-2, Soeharto.

Puan menyebut bahwa proses penetapan gelar pahlawan harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan sesuai dengan rekam jejaknya.

"Ya, pemberian gelar pahlawan kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari dari masa lalu sampai sekarang," ujar Puan Maharani.

Ia menambahkan bahwa penentuan gelar tersebut perlu melihat berbagai aspek, termasuk kelayakan dan waktu yang tepat.

"Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, ya hal itu tentu saja tentu harus dikaji dengan baik dan cermat," ucapnya.

Puan menegaskan DPR menghormati seluruh proses dan menyerahkan kajian lebih lanjut kepada pihak yang berwenang untuk memastikan keputusan yang adil dan objektif.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan daftar 40 nama tokoh kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Soeharto, yang menjadi kontroversi dan menuai kritik dari berbagai kalangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati menilai bahwa pencabutan Tap MPR yang dilakukan beberapa tahun lalu belum otomatis menghapus rekam jejak pelanggaran Soeharto.

"Pencabutannya waktu itu setahu saya belum mencabut terhadap pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. Baru ada beberapa poin, saya belum tuntas ya, saya tidak tuntas secara keseluruhan," ujarnya.

"Tetapi belum ada poin-poin yang kemudian bisa merubah, merubah untuk kemudian beliau bisa menjadi pahlawan nasional. Ada hal-hal tertentu yang pasti masih harus dipertimbangkan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: