HMI Cabang Lahat Dukung Surat Edaran Bupati Tertibkan PKL di Kawasan Jogging Track Tepian Ayek Lematang
HMI Cabang Lahat Dukung Surat Edaran Bupati Tertibkan PKL di Kawasan Jogging Track Tepian Ayek Lematang.--
LAHAT, Lahatpos.co - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lahat menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bupati Lahat Nomor: 500.2.1/2/DISPERINDAG/2026 tentang larangan berjualan di sepanjang ruas jalan sekitar Jogging Track Tepian Ayek Lematang.
Ketua HMI Cabang Lahat, M. Yuheza, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dan strategis dalam rangka menciptakan ketertiban umum, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Pada prinsipnya, HMI Cabang Lahat mendukung Surat Edaran Bupati Lahat ini. Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jogging Track Tepian Ayek Lematang sangat penting demi keamanan, kenyamanan masyarakat, serta keindahan kota,” ujar M. Yuheza, Selasa (07/01/2026).
Ia menambahkan, kawasan jogging track merupakan ruang publik yang seharusnya digunakan untuk aktivitas olahraga dan rekreasi masyarakat. Keberadaan PKL yang berjualan di badan dan bahu jalan berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Namun demikian, M. Yuheza juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lahat yang telah menyiapkan solusi alternatif dengan menyediakan lokasi khusus bagi PKL untuk tetap menjalankan aktivitas ekonominya.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi dengan menyiapkan lokasi relokasi PKL di Halaman Bangunan Taman Plaza Lematang. Ini menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut, M. Yuheza mengungkapkan bahwa HMI Cabang Lahat telah melakukan komunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat terkait pelaksanaan surat edaran tersebut. Dari hasil koordinasi tersebut, bahwa pada tanggal 7 Januari 2026 Satpol PP akan mulai melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Jogging Track Tepian Ayek Lematang,” jelasnya.
Selain itu, Ketua HMI Cabang Lahat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke kawasan Tepian Ayek Lematang agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai. Menurutnya, perilaku tersebut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian ekosistem sungai.
“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan. Jangan membuang sampah ke sungai karena akan berdampak pada pencemaran lingkungan, penyumbatan aliran air, hingga potensi banjir di kemudian hari,” ujarnya.
HMI Cabang Lahat berharap kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara humanis dan persuasif oleh aparat terkait, sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan. Selain itu, HMI juga mengajak seluruh PKL dan masyarakat untuk mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
“Penataan kota membutuhkan kesadaran semua pihak. Mari kita dukung kebijakan pemerintah demi terciptanya Kota Lahat yang tertib, aman, bersih, dan nyaman,” pungkas Ketum HMI Lahat yang akrab di panggil Ejak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
