Dirjenpas Luruskan Soal Ammar Zoni, 140 Pegawai Menyusul ke Nusa Kambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan akan mengevaluasi 140 pegawai yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu satu tahun ini.-foto: dok disway-
Dirjenpas Luruskan Soal Ammar Zoni, 140 Pegawai Menyusul ke Nusa Kambangan
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan akan mengevaluasi 140 pegawai yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu satu tahun ini.
Hal ini disampaikan merespon tindakan penjaga lapas artis Ammar Zoni yang kedapatan mengantongi satu linting ganja saat penggeledahan di Rutan kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
"Pasti evaluasi. Rencana nanti tanggal 5 November. Sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini," ujar Dirjenpas, Mashudi di Kantor Dirjenpas, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Oktober 2025.
"Kita akan didik, kita akan latih di Nusa Kambangan," lanjutnya.
Adapun, Mashudi menjelaskan kasus Ammar Zoni bukan terkait peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan), melainkan penemuan satu linting ganja berkat razia petugas.
"Ini salah satunya yang mis kita luruskan di sini. Bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin," ucapnya.
Ia menuturkan bahwa petugas pemasyarakatan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia melangsungkan razia rutin dua kali dalam sebulan.
Tujuan dari mengecek barang bawaan para tahanan maupun warga binaan.
Mashudi mengatakan bahwa pada Januari 2025, petugas rutan melakukan razia dan mendapati bahwa Ammar Zoni mengantongi satu linting ganja.
"Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni.
Ditemukanlah itu ganja satu linting," ucapnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas melakukan tindak lanjut.
Kasus itu kemudian ditangani Polsek Cempaka Putih dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
