Dirjenpas Luruskan Soal Ammar Zoni, 140 Pegawai Menyusul ke Nusa Kambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan akan mengevaluasi 140 pegawai yang melakukan pelanggaran dalam kurun waktu satu tahun ini.-foto: dok disway-
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mashudi menyebut ganja bisa masuk ke dalam rutan karena penyelundupan dari pengunjung yang tidak terdeteksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

