Setahun Prabowo-Gibran, Wamen ATR/BPN : 123 Juta Bidang Terdaftar, 3.000 Mafia Tanah Ditindak

Setahun Prabowo-Gibran, Wamen ATR/BPN : 123 Juta Bidang Terdaftar, 3.000 Mafia Tanah Ditindak

Setahun Prabowo-Gibran, Wamen ATR/BPN : 123 Juta Bidang Terdaftar, 3.000 Mafia Tanah Ditindak.-foto lahatpos.co-

Dalam setahun terakhir, redistribusi tanah mencapai 1,64 juta bidang dengan luas total 879.942 hektare, memberi manfaat langsung bagi 496 ribu kepala keluarga.

"Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju," kata Ossy.

Selain itu, 278.689 bidang tanah wakaf telah didaftarkan, dengan peningkatan signifikan sekitar 16.600 bidang dalam setahun terakhir. 

Langkah ini memastikan aset sosial-keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mafia Tanah Ditindak, 3.000 Kasus DiselesaikanPenegakan hukum terhadap mafia tanah semakin gencar. 

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan, dan memproses hukum 140 pelaku mafia tanah. 

Upaya ini berhasil menyelamatkan 130,7 juta meter persegi tanah serta mencegah kerugian negara senilai Rp9,4 triliun.

"Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik," pungkas Wamen Ossy.

Artikel network ini sudah tayang di induk disway.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: