Pensiun DPR Digugat! Hanya 5 Tahun Kerja, Nikmati Hak Seumur Hidup, Ini Kata DPR

Pensiun DPR Digugat! Hanya 5 Tahun Kerja, Nikmati Hak Seumur Hidup, Ini Kata DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima gugatan terkait penghapusan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. -foto lahatpos.co-

Dasco mengaku akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan MK. Apapun keputusanya.

"Apa pun itu kami akan tunduk dan patuh pada, apa namanya, putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun yang diputuskan, kita akan ikut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: