Beban Tambahan Tak Sebanding Insentif, P2G Tuntut Pencabutan Tugas Guru dalam Program MBG
MBG Siswa-foto: lahatpos.co-
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan insentif sebesar Rp100.000 per hari kepada guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
P2G menilai kebijakan ini justru menambah beban kerja guru yang sudah sangat banyak dan bahkan disinyalir sebagai upaya BGN untuk lepas tangan dari tanggung jawab atas serangkaian kasus keracunan MBG yang terjadi belakangan ini.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai langkah Badan Gizi Nasional (BGN), melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Penerima Manfaat, sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab negara terhadap maraknya kasus keracunan MBG.
"Menurut kami dengan terbitnya SE ini patut diduga BGN mencoba lepas tangan dari tanggung jawab terhadap fenomena keracunan MBG di sekolah,” ujar Iman dikutip pada Rabu 1 Oktober 2025
Insentif Rp100 Ribu Dinilai Tak Sebanding Risiko dan Tugas
P2G menyoroti bahwa insentif Rp100 ribu per hari yang dibebankan pada Biaya Operasional SPPG (Satuan Penyelenggara Program Gizi) sekolah sama sekali tidak sebanding dengan risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang ditanggung guru, terutama jika mereka diminta untuk mencicipi makanan (taster) demi alasan pengawasan mutu.
"Guru tidak memiliki kemampuan mendeteksi makanan beracun. Itu bukan tugas guru. Kalau deteksi itu dengan cara mencicipi, itu mempertaruhkan nyawanya, justru hal itu membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja guru," tegas Iman.
Ia bahkan membandingkan, jika BGN mampu memberikan insentif Rp100 ribu per hari, seharusnya pemerintah lebih mudah meningkatkan gaji guru honorer secara signifikan yang selama ini masih jauh dari kata layak.
"Jika BGN bisa memberikan insentif Rp100 ribu per hari untuk guru penanggung jawab MBG, bukankah mudah saja bagi pemerintah jika menggaji guru honorer sebulan 3 juta rupiah? Kenapa malah sulit menambah gizi gurunya?,” ungkapnya.
P2G mendesak pemerintah segera melakukan moratorium dan evaluasi total program MBG, menghentikan sementara program, memperbaiki tata kelola agar tepat sasaran. “Kemudian juga mencabut peraturan yang menjadikan MBG sebagai tugas guru, kewajiban dan tanggung jawab guru,” pungkas Iman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

