Partai Buruh Tidak Terima Harga BBM Naik
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal -Foto : dok/lahatpos.co-
Ia pun menegaskan, jika aksi tersebut tidak segera ditanggapi, maka akan melakukan aksi lanjutan dengan mengusung tiga isu, yakni tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
