Partai Buruh Tidak Terima Harga BBM Naik

Partai Buruh Tidak Terima Harga BBM Naik

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal -Foto : dok/lahatpos.co-

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Pantau SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan dan Penyeludupan BBM

Sehingga, kenaikan harga kebutuhan pokok tak terelakan.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," lanjut Said Iqbal yang juga merupakan Presiden KSPI.

Dengan kenaikan harga BBM tersebut, Said Iqbal pun mengkhawatirkan kondisi upah buruh yang tiga tahun terakhir ini tidak kunjung naik.

Tidak hanya itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah juga sudah mengumumkan terkait kenaikan UMK 2023 yang menggunakan PP 36/2021.

BACA JUGA:Tim Polres Lahat Turun Langsung Sidak SPBU di Lahat

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.

Kemudian yang kedua, Said Iqbal pun mempertanyakan terkait momentum kenaikan harga BBM ini seperti tidak sesuai dengan kondisi harga minyak dunia yang saat ini sedang turun hingga 89 dolar per barel.

"Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat," ucapnya.

Menurutnya, bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh merupakan hanya sebuah kalimat pemanis agar buruh tidak protes dengan bijakan tersebut.

"Tidak mungkin uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket," kata Said Iqbal.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," tambahnya.

Tidak hanya itu, Said Iqbal pun juga mengkhawatirkan timbulnya ledakan PHK mengingat dengan naiknya harga BBM, maka ongkos industri juga akan meningkat.

Lebih lanjut, nantinya pada aksi tersebut pihaknya akan meminta Pimpinan DPR RI untuk memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, serta para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian untuk untuk membentuk panitia khusus dan panitia kerja.

"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: