BAZNAS Lahat Distribusikan 1.025 Sembako Pada Program Zakat Tahun 2025
BAZNAS Lahat Distribusikan 1.025 Sembako Pada Program Zakat Tahun 2025.-foto: lahatpos.co-
BAZNAS Lahat Distribusikan 1.025 Sembako Pada Program Zakat Tahun 2025
Lahatpos.co, Lahat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lahat distribusikan 1.025 sembako kepada penerima zakat di 360 desa di Kabupaten Lahat yang digelar dihalaman kantor BAZNAS pada Senin, 22 September 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi diwakili oleh staf Kabag Kesra Delfi Hadi Barim, Ketua Baznas Lahat, H. Hamdi Arsal, Kemenag mewakili, Kepala KUA serta para warga penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Lahat, H. Hamdi Arsal S.Pd mengatakan, bahwa penyaluran sembako ini diberikan kepada masyarakat khusus seperti, guru ngaji, marbot, miskin, fakir di 360 desa di Kabupaten Lahat.
"Penyaluran ini dilaksanakan selama 3 hari, untuk hari ini 347 sembako, dikecamatan kota Lahat terdiri dari Talang jawa selatan, kelurahan Bandar Jaya, Pagar agung dan Talang jawa utara," ujarnya.
Hamdi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, camat, RT/RW dan organisasi masyarakat agar manfaat zakat, infak, dan sedekah benar-benar dirasakan warga.
Masing-masing penerima manfaat terima satu paket sembako yang diuangkan Rp. 325.000 diantaranya, beras 10 kg, gula 2 kg, tepung 2 kg, minyak goreng 2 kg dan ongkos ojek Rp. 50.
Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi diwakili oleh staf bagian Kesra Delfi Hadi mengucapkan selamat kepada yang menerima bantuan pada hari ini, mudah-mudahan bermanfaat berkah.
"Mengapresiasi sekali Baznas Kabupaten Lahat kegiatan ini salah satu program mendukung kebijakan pemerintahan Bupati dan wakil bupati Lahat," ucapnya.
Pendistribusian ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi simbol kepedulian sosial BAZNAS. Tampak para penerima manfaat menerima paket sembako dengan senyum dan rasa syukur.
BAZNAS Kabupaten Lahat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi contoh sinergi antara lembaga zakat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan di Kabupaten Lahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
