Kejari Lahat Tunda Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Rekan Media
Kajari Lahat menghadiri acara pelantikan PPPK Lahat.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co, Lahat - Kejaksaan Negeri Lahat menyampaikan undangan secara resmi kepada rekan rekan media, dalam acara silaturahmi dan ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat bersama rekan rekan media di Kabupaten Lahat.
Berdasarkan undangan nomor: B-159/L.6.14/Dsb.1/09/2025 tanggal 18 September 2025, Kajari Lahat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama SH MH mengundang dan mengajak silaturahmi dan ramah tamah bersama rekan media di Kabupaten Lahat.

Kegiatan direncanakan pada Jumat 18 September 2025, pukul 08.30 WIB di Cafe dan Me Kota Lahat.
Mendengar adanya kegiatan ini, sejumlah wartawan mengungkapkan siap akan hadir menghadiri undangan tersebut.
Wartawan juga sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada Kajari Lahat, terkait isu isu hangat yang terjadi di Kabupaten Lahat. Diantaranya penetapan tersangka Ketua KONI, kasus OTT kades yang diduga dana mengalir pada APH, hingga dugaan korupsi Dana Desa.
Sayangnya, terbit surat baru dari Kejari Lahat berisi penundaan sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Surat resmi penundaan dengan nomor: B-160/L.6.14/Dip/09/2025 menjelaskan alasan penundaan karena adanya kegiatan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lahat ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
