Ini Jumlah ASN Kabupaten Lahat yang Bercerai Tahun 2022
Seorang staf menunjukkan jumlah perceraian ASN kepada Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, Guntur Martandi SSTP.-Foto : Novri/lahatpos.co-
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lahat Drs M Aries Farhan M Si, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, Guntur Martandi SSTP, diruang kerjanya, Jumat 6 Januari 2023.
BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang SH Ungkapkan Cukup Jadi Pembina ICMI Saja, Bupati Sebut Nama ini
“Betul, berdasarkan data yang kita rekap pada tahun 2022, penyebab perceraian ada tiga faktor,” ujarnya.
Syarat ASN Kabupaten Lahat bisa bercerai wajiba mengajukan rekomendasi dari Bupati Lahat melalui BKPSDM Kabupaten Lahat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: lahatpos.co
