Satlantas Polres Lahat Angkut 235 Ranmor Roda Dua, Hasil Penertiban Balap Liar (Bali) di Desa Sumur Pajar Bulan
Lahatpos.co - Satlantas Polres Lahat mengangkut 235 ranmor roda dua, hasil penertiban balap liar (Bali) di Desa Sumur Pajar Bulan.
Bertempat di Kantor Satlantas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, yang didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kasat Lantas Dr. Iptu Jhoni Albert, MM MHum MSi dan perwira Satlantas Polres Lahat, melaksanakan press conference Hasil Penertiban dan Razia Balap Liar (Bali) di Desa Sumur Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, Selasa 11 Maret 2025.
Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, bahwa adanya informasi dari masyarakat baik melalui Ban Pol (Bantuan Polisi) atau melalui via Telp dan Whatsapp, kepada kami, bahwa di Desa Sumur Kecamatan pajar Bulan Kab. Lahat sering dilakukan Balap Liar.
Pesertanya dari daerah seputaran Kecamatan Pajar Bulan, Kecamatan Jarai, bahkan ada yang dari Kota Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang.
Dari adanya laporan dari masyarakat tersebut, Kapolres Lahat bertindak cepat dengan mengirimkan personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, yang didampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH MH, Kapolsek Pajar Bulan AKP Asri Basaruddin SH MH, Kasi Provost AKP Edwar Gultom, Kasat Lantas Iptu Dr Jhoni Alvert dan 40 personel melakukan penertiban dan Razia Balap Liar tersebut.
Dari hasil penertiban dan Razia Balap Liar tersebut tim gabungan Polres Lahat dan dibantu Polsek Pajar Bulan dan Polsek Jarai berhasil mengamankan 235 Ranmor roda dua berbagai jenis yang saat ini diamankan di Satlantas Polres Lahat.
Kapolres juga menjelaskan atas keberhasilan tim untuk penertiban Balap Liar ini, Kapolres Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan bantuan informasinya.
Kepada para pemilik kendaraan yang terjaring razia dipersilahkan untuk mengambil atau mengurusnya di Satlantas dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Apabila kendaraan tersebut berkenalpot brong, agar menggantinya terlebih dahulu dengan knalpot standar.
Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan, jangan sampai dikeluarkan dan akan didalami oleh pihak Reskrim apabila ditemukan tindak pidana lainnya.
Untuk kebenaran adanya isu tentang keberadaan Balap Liar yang sengaja diperintah dan diajak seseorang, pihak Polres Lahat akan mendalami kebenaran informasi tersebut dan apabila benar adanya, Polres Lahat akan memproses tindakan tersebut.
Polres Lahat bekerjasama dengan TNI dalam hal ini Kodim 0405 Lahat dan Pemda Lahat, akan menertibkan segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, apalagi ini bulan puasa, serta menjamin keamamanan dan ketertiban masyarakat untuk menjalankan Ibadah Puasa.*