Gunakan Drone, Danru Security PT SMS Pergoki Pelaku Pencurian Buah Sawit, Langsung Diamankan Polisi

Kamis 20-02-2025,13:28 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Selanjutnya pada Rabu tanggal 19 Februari 2025 dilakukan gelar perkara hasil lidik dipimpin oleh Kapolsek Kikim Barat IPTU Muh Arafah SH, dengan kesimpulan penyidik menemukan 2 alat bukti sehingga perkara tersebut dapat ditingkatkan ke sidik dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian dilakukan langka-langka penyidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi (BAP), penyitaan barang bukti dan pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka.*

Kategori :