Lahatpos.co - Warning Ganda Taruna: Penyelenggara Pemilu di Lahat Jangan Ambil Resiko Untuk Tidak Netral di Pilkada Lahat. Asas Pemilihan Umum (Pemilu) yang dikenal sebagai Luber-Jurdil menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Diketahui, Luber-Jurdil merupakan akronim dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur,
Jadi KPU, Bawaslu, serta jajarannya sampai ditingkat desa bersama-sama menjadi penyelenggara pemilu, harus berusaha menyelenggarakan Pemilu ini dengan netral, jujur dan adil serta tidak berpolitik praktis.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat Ganda Taruna S Sos sekaligus Tokoh Pemuda dan Mantan Aktivis 1998 Sumatera selatan di kediamannya, Sabtu (6/7/24).
Ganda menuturkan bahwa setiap pasangan calon yang kan bertarung di Pilkada 2024 ini jelas memiliki tim.
Setiap tim tersebut sudah tahu selama ini background para penyelenggara pemilu berasal.
Akan tetapi setelah masing masing personil terpilih menjadi penyelenggara Pemilu, background itu harus ditanggalkan.
Ini jelas sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu serta peraturan DPKK Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan perilaku penyelenggara pemilihan umum.
Menurut Ganda, netralitas adalah mahkota dari seorang penyelenggara pemilu.
Netralitas mutlak dimiliki penyelenggara pemilu.
Netralitas tersebut harus dimulai dari pikiran dan diwujudkan dalam sikap serta pernyataan.
Sebagai penyelenggara tidak hanya bicara bahwa kita netral. Tetapi harus dimulai dari pikiran kemudian ditunjukkan dengan sikap dan tindakan sebagai penyelenggara.
Netralitas bukan hal yang sulit bagi penyelenggara pemilu.
Komitmen terhadap pemilu berintegritas, disertai pemahaman terhadap asas, kode etik, dan perilaku pemilu akan mengantarkan penyelenggara ke mahkota tersebut.
Melihat beberapa peristiwa dan sikap para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lahat dimulai dari perekrutan, indikasi netral itu sudah jauh panggang dari pada api.