KPU Lahat Menyelesaikan Perintah Mahkamah Konstitusi Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Lahat 4

Sabtu 22-06-2024,07:41 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Dalam rangka persiapan pelaksanaan penghitungan suara ulang pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024  akan dilaksanakan pencarian kotak suara 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, hasil Pemilu 2024 yang berada di gudang logistik pemilu KPU Lahat.

Disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, bahwa Pak Kapolres Lahat AKBP G Parlaso Sinsitor Sinaga SH SIK MH mengungkapkan, Polres Lahat adalah penanggung jawab keamanan pelaksanaan penghitungan suara ulang yang nanti akan dibantu unsur TNI dan Pemkab Lahat.

Kapolres mengimbau kepada KPU Lahat agar pelaksanaan penghitungan suara ulang dilaksanakan secara profesional dan transparan.

Kepada Bawaslu, Kapolres menghimbau kepada Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat.

Menghimbau kepada pihak terkait partai politik peserta pemilu 2024 untuk mengikuti pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan, dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.

Kapolres harap agar pihak KPU Lahat selaku pelaksana penghitungan suara ulang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. 

Keputusan rapat bahwa pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang akan dilaksanakan pada Rabu 19 Juni 2024 di Kantor KPU Lahat. 

Selesai melaksanakan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pencarian kotak suara di gudang KPU, sebanyak 6 kotak suara dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat koordinasi. 

Polres Lahat menjamin keamanan dan sudah menempatkan personel di gudang KPU Lahat untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.* 

 

Kategori :