Lahatpos.co - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK 2023 mendapatkan sorotan dari masyarakat. Ada tahapan sepertinya tidak masuk dalam logika.
Pada tahapan tes rohani (kejiwaan).
Kondisi saat ini, tes Rohani (kejiwaan) diurus, setelah peserta dinyatakan lulus mengikuti seleksi tertulis CAT calon ASN PPPK 2023. Menurut Suladarman, tahapan ini terbalik.
Ia menjelaskan, semestinya, tes kejiwaan bagi peserta seleksi PPPK 2023 dilakukan oleh panitia, sebelum pelaksanaan tes tertulis yang menggunakan sistem komputerisasi, atau CAT.
Bukan kondisi saat ini, peserta seleksi PPPK yang sudah lulus tertulis, lalu, diminta melakukan tes Rohani.
“Dalam logika berpikir, orang yang mampu dan lulus tes tertulis menjawab soal CAT, sudah dipastikan kejiwaannya bagus. Tidak perlu lagi mengikuti tes kejiwaan,” ujarnya kepada lahatpos.co, Jumat 29 Desember 2023.
Sebab, tahapan ini berbahaya, bila peserta PPPK ini lulus tes tertulis CAT, namun tidak lulus tes kejiwaan. Bisa bisa hasil tes kejiwaan akan menggugurkan seseorang lulus PPPK.
Oleh karena itu, lanjut Suladarman, tes kejiwaan sebaiknya dilakukan sebelum peserta mengikuti tes tertulis CAT PPPK.
Alasan lain, khususnya Rumah Sakit di Lahat belum melayani tes kejiwaan.
Peserta seleksi PPPK Lahat yang lulus tertulis, harus mengurus tes kejiwaan ke kabupaten/kota tetangga.
Ada yang mengurus di Rumah Sakit Muara Enim. Ada pula yang mengurus tes kejiwaan di Rumah Sakit Lubuklinggau.
“Di Lubuklinggau tidak bisa sehari mengurusnya, peserta harus menginap semalam di sana,” ujarnya.
Sedangkan di Muara Enim, peserta lulus seleksi PPPK harus menunggu berhari hari hasil tes kejiwaan.
Tes kejiwaan peserta harus mengeluarkan biaya antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
Selain itu ia juga mendukung pemerintah dalam melakukan seleksi PPPK kedepan, diharapkan mendahulukan tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama.