Inilah Pesan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi kepada Orang Tua Setelah Jenguk Ridho Anto

Senin 18-12-2023,10:54 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahatpos.co - Inilah pesan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi kepada orang tua di Kabupaten Lahat. Setelah menyaksikan kondisi Ridho Anto.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat. Khusus orang tua agar bisa lebih memperhatikan anak anaknya.

Terutama aktivitas anak anak di luar rumah.

Menurut Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, peran orang tua sangat penting bagi keberlangsungan hidup anak, sehingga kegiatan negatif bisa terpantau dan bisa segera dihindarkan.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid berharap kejadian yang dialami Ridho Anto tidak terulang lagi di Kabupaten Lahat.

Kaki kanan Ridho Anto sampai putus setelah terserempet kereta api yang melintasi di jalur rel kawasan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Beruntung Ridho Anto masih selamat, walaupun harus kehilangan satu kaki kanan.

Sebagai informasi,adwal kegiatan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi dari menjenguk Ridho Anto, yang merupakan korban kecelakana rel Kereta Api (KA), sampai kegiatan Rakor Pengembangan Ribang Kemambang.

Inilah 6 rencana kegiatan Pemkab Lahat

Menjenguk Korban Kecelakaan Pada Rel Kereta Api

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat H Rudi Darma Setiawan SE MM mengungkapkan, berdasarkan rencana kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat pada Senin 18 Desember 2023.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi akan memulai kegiatan menjenguk korban kecelakaan rel kereta api.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi akan menjenguk Ridho Anto (15) yang masih terbaring di RSUD Lahat.

Kegiatan ini dijadwalkan 07.30 WIB. Pj Bupati Lahat Muhammad Farid akan didampingi staf ahli, Kepala Dinas Sosial, Kadis PPPA, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Umum, Kabag Kesra, Direktur RSUD Lahat, Camat Lahat, dan Camat Lahat Selatan.

Rakor Pengendalian Inflasi Dengan Kementerian Dalam Negeri Melalui Aplikasi Zoom Meeting

Kategori :