Pelanggaran yang bisa dipantau oleh sistem ETLE ini meliputi:
Pelanggaran marka atau rambu jalan.
Batas kecepatan,
Berhenti sembarangan atau menyalip dari bahu jalan.
Melawan arus.
Tidak mengenakan sabuk pengaman.
Menggunakan ponsel saat mengemudi.
Menaikan atau menurunkan penumpang.
Putar balik dan buang sampah sembarangan.
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu, agar pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk.
Apabila pengguna jalan tol mengalami keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Dumai di 0821-7008-8880.
Inilah penyebab antrian kendaraan panjang di jalan tol. Karena antrian saat melakukan transaksi pembayaran di gerbong tol.