Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti di TKP tersebut di atas berupa 1 (satu) buah botol plastik yang sudah dilubangi diduga alat hisap sabu.
Dan, 1/2 (setengah) linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja.
Selanjutnya para tersangka beserta Barang Bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Kota Lahat.
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Kota Lahat, selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat oleh Petugas Kepolisian Sektor Kota Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.*