Lahatpos.co – Sebanyak 12 orang terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Lahat. Lantaran kedapatan diduga mengonsumsi narkoba di Kolam Pemancingan Lahat Tengah, Lahat.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, penangkapan pada tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/01/X/2023/SPK.SEKTOR KOTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 26 Oktober 2023.
Peristiwa dugaan pelaku narkoba ini terjadi pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.
Tempat kejadian di Kolam Pemancingan milik tersangka an. Harmansi alias Caci Bin M Haki di Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
12 tersangka adalah
1.N: HARMANSI Als CACI BIN M. HAKI
U: 42 Tahun
P: Wiraswasta
A: Desa Suka Negara Kec.Lahat Kab.Lahat
Hasil test urine positif THC dan METH
2.N: M. EDO PANGESTU
U: 21 Tahun
P: Buruh
A: Kel. Pasar Bawah Kec.Lahat Kab.Lahat
Hasil test urine positif METH