Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Berikut ini 46 desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin yang akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 :
Kabupaten Musi Banyuasin Rp6.423.532.000
1 1606012003 Bailangu 139.642 0 139.642
2 1606012004 Muara Teladan 139.642 0 139.642
3 1606012013 Lumpatan 2 139.642 0 139.642
4 1606022007 Epil 139.642 0 139.642
5 1606032002 Pagar Kaya 139.642 0 139.642
6 1606032003 Sukalali 139.642 0 139.642
7 1606032004 Kartayu 139.642 0 139.642
8 1606032006 Sungai Dua 139.642 0 139.642
9 1606032007 Sindang Marga 139.642 0 139.642
10 1606032009 Gajah Mati 139.642 0 139.642
11 1606052001 Air Balui 139.642 0 139.642
12 1606052003 Jud I 139.642 0 139.642