Pinjol Resmi OJK Yang siap kasih Pinjaman Rp 2 Juta Langsung Cair

Senin 28-08-2023,13:25 WIB
Editor : NOVRI

Lahatpos.co - Jika kamu memilih untuk melakukan pinjaman online kamu wajib mencari tauh dulu Aplikasi Pinjol Tersebut Resmi terdaftar di OJK atau ilegal.

karna saat ini aplikasi pinjol ilegal sudah sangat menjamur di dunia Maya.

bahkan kamu harus ekstra hati hati

karna pinjol ilegal sangat membahayakan kehidupan kamu nanti.

 

nah kami akan memberikan rekomendasi pinjaman online legal yang siap kasih kamu pinjaman hingga Rp 2 Juta.

simak ulasannya

 

1. Apk Ada Kami

Di urutan pertama adalah apk Ada Kamu. Aplikasi yang banyak kamu temui di berbagai iklan platform sosial media ini. Ternyata, merupakan salah satu pinjol yang sudah terdaftar OJK.

Selain itu, pinjamannya pun terbilang besar maksimal 10 juta dengan tenor hingga 12 bulan kedepan. 

Kamu pun hanya perlu mengajukan dengan modal KTP serta data diri lainnya sesuai ketentuan. Kemudian, udah deh kamu bisa segera melakukan pengajuan melalui aplikasi smartphone yang sudah kamu unduh. Mudah, kan? 

 

2. Apk Finmas

Kamu mungkin sering bertanya-tanya, bisakah pinjam uang pakai KTP? Jawabannya tetu bisa, apalagi jika melalui aplikasi pinjaman online satu ini. 

Kategori :