5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat Bansos PKH anak sekolah 2023.
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan
Apabila telah memenuhi syarat, maka nantinya data penerima PKH 2023 anak sekolah dapat di cek melalui laman cekBansos .kemensos.go.id.