Lahatpos.co - Alhamdulillah, Anak Sekolah SD - SMA Berhak dapat Bansos Pendidikan 2023 Sebesar Rp 500 ribu, angin segar menghampiri siswa belajar dari SD- SMA, Peserta didik yang termasuk penerima manfaat akan mendapatkan Bansos Pendidikan 2023 hingga Rp 500 ribu.
Diketahui Bansos tersebut nantinya akan dibagikan kepada anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA/SMK.
Bantuan uang PKH anak sekolah bulan Agustus 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos atau ATM Himbara.
Sama seperti bansos pada umumnya Salah satu syarat penerima Bansos anak sekolah Rp 500 ribu adalah anak sekolah tingkat SMA/SMK yang terdata di DTKS.
Anak sekolah tingkat SD SMP dan SMA/SMK akan medapat Bansos PKH 2023 dengan syarat yang sama, namun nominalnya berbeda, berikut rinciannya:
- Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
Untuk mendapat PKH 2023, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi anak sekolah
Berikut persyaratannya:
1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur Bansos PKH anak sekolah 2023.
4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.