8. M Aplitara Gumay
9. Mahlizah
10. Emil Asy Ary.
Dalam keterangan Bawaslu Sumsel menjelaskan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA:Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Belum Beroperasi
Setelah melakukan penilaian terhadap hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan yang lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara.
Nama-nama yang disebutkan, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan).*