Polres Lahat Tangkap Warga Kota Baru, Dugaan Pengedar Pil Ekstasi di Tempat Karaoke

Jumat 28-07-2023,17:50 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHATPOS.CO, Lahat - Warga Kota Baru ini kena tangkap jajaran Satres Narkoba Polres Lahat. Namanya inisial Dar (31).

Warga Kota Baru, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Dar diduga pengedar narkotika jenis Pil Ekstasi.

Polisi mengamankannya di sekitar tempat karaoke yang berada di Jalan Baru Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan

Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar jam 22.26 WIB.

Dari penangkapan Dar, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat telah menemukan barang bukti Pil Ekstasi sebagai berikut :

- 13 (tiga belas) butir tablet warna biru muda logo F terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis pil ekstasi;

- 10 (sepuluh) butir tablet warna hijau logo Y terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Pil ekstasi;

BACA JUGA:SKK Migas – KKKS Sele Raya Merangin Dua Bantu Program ProKlim dan 10 Program Pokok PKK Desa Sumber Sari

- 1 (satu) unit handpone android merk VIVO Y21 warna biru muda;

- 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Menthol;

- 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna biru putih dengan nopol BG 2798 EAH.

BACA JUGA:Jiwa Sosial Tinggi Cinta Laura Rela Naik Speedboat ke Kota Masohi

Berat Bruto:

- 13 (tiga belas) butir tablet warna biru muda logo F terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis pil ekstasi berat brutto / kotor  5,84 gr (lima koma delapan empat gram);

Kategori :